Bupati Sarmi Papua Gunakan APBD Rp4,5 Miliar untuk Pribadi

ilustrasi tahanan / korupsi / ditangkap polisi
Sumber :
  • istock

VIVA.co.id - Bupati Sarmi, Papua, Mesak Manibor ditangkap tim Kejaksaan Agung dan Polda Papua karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi APBD sebesar Rp4,5 milliar.

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

Bupati ditangkap bersama dua pejabat Pemkab Sarmi dan dua pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus itu. Sebelum ditangkap, Bupati Sarmi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Dana Rp4,5 miliar dari APBD tahun 2012 seharusnya digunakan untuk pembangunan pagar rumah dinas bupati, namun pada kenyataannya dana tersebut malahan digunakan untuk rehabilitasi rumah pribadinya. 
Selundupkan Kayu, 8 Warga Papua Nugini Dicokok TNI AL

Setelah menangkap Bupati dan jajarannya, tim Kejagung yang dikawal satu peleton Brimob kemudian menuju Jayapura melalui jalan darat selama delapan jam. Bupati lantas digiring menuju Bandara Sentani untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Pendidikan di Kawasan Indonesia Timur Masih Timpang

Rencananya mereka akan ditahan di Rutan Salemba. Salah seorang petugas VIP bandara Sentani membenarkan Bupati Sarmi dalam pengawalan ketat berada di Bandara.

Juru Bicara Polda Papua, Kombes Patrige Renwarin, membenarkan penangkapan terhadap Bupati Sarmi. Siang ini, yang bersangkutan akan langsung diterbangkan ke Jakarta.

"Betul, Bupati Sarmi ditangkap tim Kejagung. Saat ini sedang dalam perjalanan dari Sarmi menuju Jayapura untuk selanjutnya terbang ke Jakarta," kata Patrige. 
 
Adapun tim yang memimpin penangkapan Bupati Sarmi yaitu, Wadir Reskrimsus Polda Papua AKBP Nurhabri bersama tim dari Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Papua.

"Selama penangkapan berlangsung tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh Bupati Sarmi ataupun dari pihak lain, dan selama perjalanan menuju Jayapura situasi masih aman dan terkendali," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya