Polisi Tangkap Teroris Buruan Interpol di Bandara Juanda

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA.co.id - Petugas Imigrasi Bandara Internasional Juanda Surabaya, di Sidoarjo mengamankan terduga teroris, Muhammad Riduansah (31), saat akan terbang ke Penang, Malaysia, Kamis 14 Mei 2015. Lelaki kelahiran tahun 1984 asal Tarakan Timur, Kalimantan Utara, itu kemudian dibawa ke Polda Jatim guna pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, penangkapan bermula saat lelaki tersebut bersama lima anggota keluarganya masuk di Bandara Juanda, sekira pukul 10.30 WIB.

Bertemu Menteri Australia, Yasonna Bahas Soal Terorisme

Mereka sedianya akan terbang dengan pesawat AirAsia QZ386 menuju Penang, Malaysia dan take off pukul 12.50 siang. Rombongan diketahui masuk ke bandara melalui Terminal 2 Bandara Juanda.

Petugas yang merasa curiga saat memeriksa paspor Riduansah, kemudian melakukan penangkapan. Petugas rupanya sadar dengan nama buronan teroris yang diterima dari Interpol, dan merupakan bagian jaringan anggota ISIS. Riduansah kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Cabang Juanda.

Petugas dari Polda Jatim, dipimpin Kasubdit III Intelkam, Bambang Agus, tak lama datang dan segera melakukan pemeriksaan. Tak berapa lama, Riduansah dan kelima anggota keluarganya digiring ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, melalui pesan singkat (SMS), Kapolda Jatim Irjen Polisi Anas Yusuf membenarkan penangkapan teroris tersebut. "Iya, Mas (penangkapan teroris itu)."

Sementara, di Direktorat Intelkam Polda Jatim, pemeriksaan berlangsung tertutup. Sejumlah petugas terlihat berjaga di lobi.

Berikut identitas dan paspor yang diamankan polisi:

1. Muhammad Riduansah (laki-laki), Paspor: A8456566.

2. SH (perempuan), Paspor: A9302576.

3. ZT (laki-laki), Paspor: A9304216.

4. HS (laki-laki), Paspor: A9302561.

5. MM (perempuan), Paspor: A8653419.

6. AM (laki-laki), Paspor: A8653415‎.

Polisi Antiteror Kanada.

Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka

Tersangka bernama Aaron Driver dan ia bertindak tunggal.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016