Kapolri Jamin Pidanakan Perwira Bareskrim Terlibat Suap

Badrodin Haiti Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus suap yang melibatkan oknum anggota perwira polisi di Direktorat IV Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Menurut Badrodin, kasus tersebut saat ini tengah diproses di tahap penyidikan setelah sebelumnya dilimpahkan dari Pengamanan Internal Mabes Polri.

"Kami akan proses sampai pidana. Harus bertanggungjawab pidananya, hingga tuntas," kata Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 15 Mei 2015.

img_title Mutasi Besar di Tubuh Polri! Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti, Ini Nama Pejabat Barunya

Badrodin mengatakan, setiap kinerja anggota Polri akan mendapat pengawasan dari atasannya. Karena setiap penugasan akan dilengkapi surat perintah dan surat tugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam mengungkap perkara ini, Badrodin mengaku tidak menutup kemungkinan akan memeriksa atasan perwira menengah Bareskrim Polri itu.

"Kalau pengawasan lemah, tentu atasan akan diperiksa. Ada dua pelanggaran yang dilakukan anggota, karena pribadi dan pengawasan yang lemah," ujar Badrodin.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan, siapapun anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus suap, Polri akan menindak tegas sesuai aturan hukum.

"Kalau melakukan pelanggaran hukum ya harus bertanggungjawab. Kalau diminta sesuatu di luar prosedur hukum, tentu harus lapor ke atasannya atau ke Propam," tegas Badrodin. (ase)

img_title Rahmat Nasution Hamka: SPI Siap Jadi 'Mata dan Telinga' Kapolri
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (kiri).

Polri Gandeng Kemendes, Desa Bakal Dibersihkan dari Narkoba dan Pengangguran

Peredaran narkoba dan pengangguran di desa menjadi dua persoalan yang kini disorot Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sehingga Polri kerjasama dengan Kemendes PDT.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut