Kapolri Jamin Pidanakan Perwira Bareskrim Terlibat Suap

Badrodin Haiti Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus suap yang melibatkan oknum anggota perwira polisi di Direktorat IV Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Menurut Badrodin, kasus tersebut saat ini tengah diproses di tahap penyidikan setelah sebelumnya dilimpahkan dari Pengamanan Internal Mabes Polri.

"Kami akan proses sampai pidana. Harus bertanggungjawab pidananya, hingga tuntas," kata Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 15 Mei 2015.

img_title Kapolri Larang Anggotanya Pakai Vape

Badrodin mengatakan, setiap kinerja anggota Polri akan mendapat pengawasan dari atasannya. Karena setiap penugasan akan dilengkapi surat perintah dan surat tugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam mengungkap perkara ini, Badrodin mengaku tidak menutup kemungkinan akan memeriksa atasan perwira menengah Bareskrim Polri itu.

"Kalau pengawasan lemah, tentu atasan akan diperiksa. Ada dua pelanggaran yang dilakukan anggota, karena pribadi dan pengawasan yang lemah," ujar Badrodin.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan, siapapun anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus suap, Polri akan menindak tegas sesuai aturan hukum.

"Kalau melakukan pelanggaran hukum ya harus bertanggungjawab. Kalau diminta sesuatu di luar prosedur hukum, tentu harus lapor ke atasannya atau ke Propam," tegas Badrodin. (ase)

img_title Polri Gandeng Kemendes, Desa Bakal Dibersihkan dari Narkoba dan Pengangguran
Ilustrasi gedung Mabes Polri

Alasan Kapolri Larang Anggota dan Pegawai Negeri Polri Pakai Vape

Polri menerbitkan Surat Edaran (SE) Kapolri tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut