BNN Minta Gembong Narkoba Dibuat Miskin

Kepala BNN
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar, menegaskan bahwa saat ini Indonesia darurat narkoba. Dari data yang dihimpun BNN, pecandu narkoba saat ini berjumlah dua persen dari total penduduk Indonesia, atau sekitar empat juta orang.

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

"Yang meninggal, karena narkoba antara 30 hingga 50 orang setiap harinya. Selain itu, 50 persen lebih narapidana terjerat kasus narkoba. Dari fakta itu, bisa dikatakan Indonesia Darurat Narkoba," katanya di kawasan, Cikini, Jakarta, Sabtu 16 Mei 2015.

Anang menambahkan, sesuai undang undang yang berlaku, ada tiga cara menangani permasalah narkoba, yakni Pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan langsung.

Tim Investigasi Freddy Budiman Akan Periksa Polisi dan Sipir

Jenderal bintang tiga ini berpendapat, hukuman kurungan untuk para bandar narkoba tidaklah cukup. Perlu ada pemiskinan bandar narkoba, agar efek jera lebih tinggi.

"Tidak hanya hukuman penjara, tetapi harta para bandar narkoba harus dirampas, dengan mengacu pada Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-undang Narkotika," jelasnya.

Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni

Ia khawatir, bila tidak dimiskinkan, para bandar narkoba yang selama ini di penjara, masih mampu melakukan berbagai bentuk bisnis narkoba. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Freddy Budiman. Meski dalam kurungan, ia tetap bisa memiliki pabrik narkoba dan mengatur jaringan narkoba hingga ke luar negeri.

Selain itu, putaran uang bisnis narkoba merupakan sesuatu yang sangat menggiurkan. Besarnya perputaran uang, selalu membuat bandar narkoba tertarik, meski mereka sudah di dalam penjara.

"BNN pernah menangkap transaksi narkoba seberat 862 kilogram. Kalau dikonversi, nilainya mencapai Rp1,7 triliun. Jumlah itu, sama seperti anggaran BNN untuk dua tahun," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya