Protes Dunia Soal Hukuman Mati pada RI Dinilai Tak Adil

Bandar Narkoba Mengaku Pemandu Wisata Dibekuk di Batas RI-Malaysia
Sumber :
  • Aceng Mukaram/Pontianak
VIVA.co.id
- Protes dunia soal hukuman mati di Indonesia, terutama pada narapidana gembong narkoba, dinilai tak adil. Sejumlah kelompok internasional mengecam hukuman mati di Indonesia, tetapi membiarkan hukuman serupa di negara lain.


Menurut Asep Iwan Iriawan, seorang mantan hakim, Indonesia menerapkan hukuman mati pada pengedar narkoba, demi efek jera dan dalam rangka penegakan hukum. Tetapi, hukuman itu dikecam sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Padahal, banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) di sejumlah negara dihukum mati, tetapi tak ada yang memprotesnya.


“TKI banyak yang diancam hukuman mati, padahal membela diri. Kelompok internasional ini menerapkan standar ganda untuk menekan kita (Indonesia). Ketika kita (warga negara Indonesia) yang dihukum mati, mereka tidak pernah teriak (memprotes),” kata Asep dalam sebuah diskusi bertajuk Indonesia Darurat Narkoba di Jakarta, Sabtu 16 Mei 2015.
BNN Tanjungpinang Amankan Ratusan Kilogram Sabu


Ketua DPR Nilai Pelaporan terhadap Haris Azhar Beralasan
Sejumlah kelompok internasional, kata Asep, malah menuding ketidakberesan sistem hukum di Indonesia dengan berbagai macam isu. “Misalnya pengadilan (Indonesia) yang koruptif dan sebagainya.”

Sebulan, Polresta Palembang Tangkap 41 Pengedar Narkoba

Asep juga mengkritik slogan 2015 Indonesia Bebas Narkoba belum menjadi kenyataan, karena makin marak peredaran narkoba. Bahkan, narkoba sudah merasuki berbagai kalangan dari masyarakat sipil hingga aparat penegak hukum.


Untuk membebaskan Indonesia dari jerat narkoba, menurut Asep, hanya bisa dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas dengan sinergi seluruh aparat penegakan hukum. Selain itu, peran masyarakat untuk memberi laporan dan pengawasan menjadi sangat penting. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya