Sumber :
- Aceng Mukaram/Pontianak
VIVA.co.id
- Protes dunia soal hukuman mati di Indonesia, terutama pada narapidana gembong narkoba, dinilai tak adil. Sejumlah kelompok internasional mengecam hukuman mati di Indonesia, tetapi membiarkan hukuman serupa di negara lain.
Menurut Asep Iwan Iriawan, seorang mantan hakim, Indonesia menerapkan hukuman mati pada pengedar narkoba, demi efek jera dan dalam rangka penegakan hukum. Tetapi, hukuman itu dikecam sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Padahal, banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) di sejumlah negara dihukum mati, tetapi tak ada yang memprotesnya.
Baca Juga :
BNN Tanjungpinang Amankan Ratusan Kilogram Sabu
Asep juga mengkritik slogan 2015 Indonesia Bebas Narkoba belum menjadi kenyataan, karena makin marak peredaran narkoba. Bahkan, narkoba sudah merasuki berbagai kalangan dari masyarakat sipil hingga aparat penegak hukum.
Untuk membebaskan Indonesia dari jerat narkoba, menurut Asep, hanya bisa dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas dengan sinergi seluruh aparat penegakan hukum. Selain itu, peran masyarakat untuk memberi laporan dan pengawasan menjadi sangat penting. (asp)
Halaman Selanjutnya
Untuk membebaskan Indonesia dari jerat narkoba, menurut Asep, hanya bisa dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas dengan sinergi seluruh aparat penegakan hukum. Selain itu, peran masyarakat untuk memberi laporan dan pengawasan menjadi sangat penting. (asp)