Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) merilis laporan bahwa ada 339 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi sepanjang Januari sampai Mei 2015.
Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, lebih 50 persen dari 339 kasus itu adalah kejahatan seksual pada anak. Sedangkan selebihnya, ialah penjualan anak, penelantaran, perebutan anak, dan lain-lain.
Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, lebih 50 persen dari 339 kasus itu adalah kejahatan seksual pada anak. Sedangkan selebihnya, ialah penjualan anak, penelantaran, perebutan anak, dan lain-lain.
"Kasus penelantaran saat ini menjadi
trending topic
(kasus populer di masyarakat), karena memang sekarang orangtua lepas tanggung jawab dalam merawat anaknya. Tetapi, ada juga yang jadi korban perilaku menyimpang seks, pornografi, dan narkoba," kata Arist dihubungi wartawan pada Sabtu 16 Mei 2015.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Kamis 14 Mei 2015, menahan pasangan suami-istri, UP dan NS, karena diduga menelatarkan lima anaknya. Polisi telah membawa kelima anak kecil itu ke rumah aman. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kasus penelantaran saat ini menjadi