Pemerintah Didesak Bentuk Satgas Perlindungan Anak di Daerah

Mensos Kunjungi Anak yang Ditelantarkan Orang Tuanya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak
- Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Tanah Air,  memunculkan wacana perlunya Pemerintah segera membuat Satgas Perlindungan Anak di berbagai daerah dan di tingkat wilayah, bahkan setingkat rukun tangga (RT) dan rukun warga (RW).

Bekas Galian Tambang Jadi 'Penjemput Nyawa' Anak-anak

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengatakan diperlukannya satgas perlindungan anak di daerah-daerah. Apalagi lokasi Komnas Anak di Ibu Kota menyebabkan Komnas atas tidak mampu menangani semua kasus kekerasan anak di seluruh Indonesia. 
Telepon Pengaduan Terkait Anak Siap 24 Jam


"Betul itu harus ada, bagaimana yang di Papua, NAD, Nias, tempat yang jauh, kalau harus ke KPAI atau Komnas PA dulu. Ini terlalu jauh," kata Ketua Dewan Konsultatif Komnas PA, Seto Mulyadi, ketika dihubungi
VIVA.co.id
, Minggu, 17 Mei 2015.


Inisiatif pembentukan satgas perlindungan anak sudah dilakukan Seto di lingkungan tempat tinggalnya sejak 2013. Bahkan, pada tahun 2014 hampir di seluruh wilayah Tangerang Selatan meliputi Kabupaten dan Kota yang tersebar di RT dan RW juga ada satgas perlindungan anak.


"RT kami pertama yang mempunyai satgas anak tahun 2013.
Nah
2014 baru Tangsel. Jadi kalau ada apa-apa bisa langsung lapor. Kepedulian warga sangat diharapkan," katanya.


Lanjut, Kak Seto menceritakan bahwa sempat terjadi kasus kekerasan di lingkungannya. Yakni seorang anak disetrika oleh orangtuanya di bagian paha.


Namun dengan ada Satgas Perlindungan Anak, warga cepat melaporkan kasus tersebut. Tak lama berselang, Polisi langsung meringkus pelaku.


"Empat jam kemudian Polres Jakarta Selatan datang dan menangkap orangtua yang melakukan perbuatan," ujar dia.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya