- ANTARA/Syaiful Arif
VIVA.co.id - Hari ini Posko Kakatua Jambul Kuning Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kehutanan menerima delapan Cacatua Sulphurea. Posko juga menerima seekor burung Nuri.
"Jadi total sejak posko buka sudah 64 satwa aves yang diserahkan warga," ujar Ketua Posko Kakatua Jambul Kuning pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Exploitasia kepada VIVA.co.id, Minggu, 17 Mei 2015.
Puluhan Kakatua itu saat ini berada di karantina Taman Safari Indonesia di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. "Mereka yang menyerahkan kebanyakan masih dari Jabodetabek."
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sebelumnya mengatakan, kurun sepuluh tahun pihaknya sudah menangani 39 kasus penyelundupan burung. Dari kasus tersebut baru lima yang sudah divonis, dan satu kasus dalam persidangan.
Berulangnya kasus penyelundupan burung, kata Siti Nurbaya, karena lemahnya aturan yang ada. Oleh karena itu, lanjut dia, sudah saatnya pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990.