Bisnis Prostitusi Online di Bali Dikendalikan dari LP?

Ilustrasi wanita penghibur atau PSK
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Usai Diperiksa Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani: Apaan Sih..
- Memey, 34 tahun, tersangka muncikari prostitusi online di pulau dewata Bali yang ditangkap Polresta Denpasar berkicau bahwa bisnisnya justru dikendalikan oleh seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan Krobokan.

Gadis Korban Prostitusi Dibanderol Rp2,2 Juta per Dua Jam

Saat ini, bos besar yang disebut Memey sebagai dalang bisnis prostitusinya itu mendekam di penjara sebagai tahanan narkoba.
Anggita Sari Janji Bongkar Lebih Dalam Prostitusi Artis


"Dia napi narkoba berinisial IVN (30). Dia yang mengendalikan bisnis ini meski mendekam di lapas," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Komisaris Polisi I Nengah Sadiartha, Selasa 19 Mei 2015.


Bahkan, dari kicauan Memey juga terungkap bila IVN juga ikut mengatur perihal tarif dari perempuan yang dijajakan.


"(Karena itu) Bos di dalam lapas tetap mengetahui tiap transaksi yang terjadi," katanya.


Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Sudjonggo mengaku kaget dan baru mengetahui jika warga binaannya disebut sebagai pengendali bisnis lendir berbasis internet tersebut. "(Nanti) Akan digecek kebenarannya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya