Menristek: Pecat PNS yang Terbukti Menggunakan Ijazah Palsu

Menristek Muhammad Nasir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir, berjanji akan menindak perguruan tinggi yang terbukti melakukan praktik jual beli ijazah. Ditegaskannya, pemerintah tak segan-segan akan menutup kampus tersebut.

Gara-gara Produksi Ijazah Palsu, Pria Ini Disangka Teroris

"Ijazah palsu adalah ijazah yang diberikan kepada para lulusannya, tanpa perlu mengikuti proses perkuliahan yang lazim," ujar Nasir di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2015.

Tak hanya menindak tegas kampus yang bersangkutan, pemerintah juga akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang terbukti menggunakan ijazah palsu saat melamar pekerjaan.

Polisi Tangkap Pembuat Ijazah Palsu

"Jelas, kalau dia PNS, pasti akan diberhentikan. Itu jelas merugikan, dengan menggunakan ijazah palsu," tegas Nasir.

Diberitakan sebelumnya, setidaknya ada 18 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga menerbitkan dan menjual ijazah palsu. Meski tak menyebutkan secara spesifik, Nasir menuturkan, berdasarkan laporan-laporan yang diterimanya, perguruan tinggi yang melakukan praktik jual beli ijazah tersebut rata-rata berada di wilayah Jabodetabek.

10 Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Tutup

"Ada di sekitar Jabodetabek, dan ada beberapa di luar Jabodetabek," tambah pria kelahiran Ngawi itu. (one)

 Menristekdikti Mohamad Nasir di Gedung Dikti, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Tak Di-reshuffle, Menristekdikti Beberkan Terobosannya

Presiden Jokowi hari ini mengumumkan reshuffle sejumlah menteri.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016