Bos Prostitusi Online di Bali Diperiksa

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id
- Polresta Denpasar bergerak cepat mengungkap bos besar prostitusi online yang dikabarkan mendekam di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar. Informasi itu didapat dari ILN alias Memey (34 tahun) mucikari yang ditangkap bersama anak buahnya Selasa 19 Mei 2015.


Kanit Unit V Susila, Ajun Komisaris Adiguna, didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Komisaris I Nengah Sadiartha, mengaku telah memanggil IVN alias Ivon (30) yang masih mendekam di lapas terbesar di Bali itu lantaran kedapatan memiliki narkotika.


"Kita sudah berkoordinasi dengan Lapas Kerobokan untuk memeriksa napi yang disebut-sebut bos besar prostitusi online ini," jelas Adiguna, Rabu 20 Mei 2015.


Dari hasil pemeriksaan terhadap Memey, IVN baru menjalankan bisnis online itu selama lima bulan belakangan.


"Dari hasil pemeriksaan terhadap Memey, dia punya lima anak buah saja. Tapi, kita masih terus kembangkan kasus ini. Anak buahnya juga akan kita periksa," ujarnya.


Sementara, soal pembagian hasil transaksi, Adiguna menjelaskan jika IVN alias Ivon mendapat separuh dari hasil transaksi. Sisanya diberikan kepada anak buahnya yang mendapat pelanggan. Sementara Memey mendapat separuh dari hasil jatah IVN alias Ivon.


Memey diduga 'menjual' anak buahnya seharga Rp500 ribu. Mucikari yang memiliki puluhan wanita binaan ini ditangkap tengah malam di sebuah rumah kontrakan di jalan Pulau Ayu, Denpasar.


Percakapan Terakhir Mahasiswa STIP dan Senior Sebelum Dianiaya
Dari penangkapan kemarin itu polisi menyita BlackBerry dan HP berisi sederatan foto dan nama pekerja seks. Data-data tersebut akan digunakan polisi untuk melakukan pengembangan.

Di Festival Kuliner Ini, Bisa Icip 20 Jenis Soto Berbeda

"Kita akan selidiki lebih lanjut. Dari pengakuannya ada bos besarnya. Katanya baru menjalankan selama tiga bulan," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Komisaris I Nengah Sudartha, Selasa 19 Mei 2015. (one)
Kronologi Bos Tembaga di Boyolali Tewas Dibunuh



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya