Eks Penasihat Usul Scan Otak Bagi Calon Pimpinan KPK

Abdullah Hehamahua, Penasehat KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, pesimis bisa menjadi anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Meskipun, dia menjadi salah satu calon yang disebut-sebut akan masuk ke dalam panitia seleksi tersebut.

"Saya belum dihubungi siapa pun tentang hal itu. Mungkin saya tidak akan dipilih karena terlalu keras mengritik presiden tentang kasus BG (Budi Gunawan)," kata Abdullah melalui pesan singkat, Rabu 20 Mei 2015.

Meski demikian, jika nantinya terpilih, Abdullah menyatakan siap untuk menerapkan syarat yang tidak mudah bagi calon pimpinan KPK.

"Pertama, mengusulkan syarat administrasi yang ketat bagi calon pimpinan KPK," ujar Abdullah.

Syarat administrasi yang dia maksud antara lain, calon yang pernah menjadi anggota partai politik, minimal sudah tidak aktif selama 10 tahun.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Kemudian, setiap calon menandatangani pernyataan di atas segel bahwa ketika menjadi pimpinan KPK, selama empat tahun tidak berhenti dan tidak boleh menerima tawaran jabatan publik apapun, kecuali karena meninggal, sakit yang parah atau terkena tindak pidana.

Selain itu, lanjut Abdullah, calon juga harus berjanji, setelah selesai masa tugas di KPK, paling cepat setahun baru menerima tawaran sebagai pejabat publik. Menurut Abdullah, hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi konflik kepentingan di antara komisioner dengan BUMN/BUMD dan kementerian tertentu.

"Syarat administrasi lain, calon tidak pernah menjadi lawyer atau saksi ahli yang membela koruptor," kata Abdullah.

Selain syarat administrasi, Abdullah juga mengusulkan setiap calon pimpinan harus ditelusuri rekam jejaknya. Penelusuran yang dilakukan harus menyeluruh, meliputi riwayat pendidikan, aktivitas, dan prestasi sejak SMU, universitas sampai pekerjaan yang terakhir.

Apakah ada cacat moral dalam masyarakat dan apakah pernah melanggar kode etik selama bekerja. Serta meliputi latar belakang orangtua, mertua, besan, saudara dan ipar yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

"Minimal satu bulan dengan melibatkan semua pihak dalam memberi laporan dan aduan," ujar Abdullah.

Terakhir, Abdullah juga mengusulkan dilakukan scan otak bagi para calon yang telah lolos hingga tahap wawancara. "Jika anggaran memungkinkan, saya mengusulkan agar dilakukan scanning otak bagi calon yang sudah sampai tahap wawancara," kata dia. (ase)

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024