Polisi Buru Napi Salah Lepas

Persiapan Hukuman Mati Untuk Warga Australia
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id - Kepolisian terus memburu narapidana yang salah lepas. Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana mengatakan, ia telah dihubungi Lapas Kerobokan untuk mengejar narapidana tersebut.

BNNP Geledah Lapas Rajabasa

"Ya, kami sudah bentuk tim dan anggota kami sudah terjun ke lapangan memburu dia," kata Sudana saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 20 Mei 2015.

Meski demikian, Sudana mengaku timnya belum menemukan keberadaan CA, narapidana yang divonis sembilan tahun penjara.

Rusuh di Lapas Rajabasa Dipicu Masalah Gadai HP

"Belum teridentifikasi. Kami masih lakukan pelacakan dan pengejaran," katanya menambahkan.

Sudana berharap, kasus salah melepaskan napi ini tak terulang di kemudian hari.

Cegah Penyiksaan, Komnas HAM Pantau Lapas dan Rutan Berkala

Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan Denpasar salah membebaskan seorang narapidana yang menjadi binaannya. Kepala Lapas Kerobokan Sudjonggo mengatakan, kekeliruan pembebasan napi karena memiliki kemiripan nama, yang harusnya dibebaskan ialah napi kasus pencurian, bukan narkoba.

(mus)

Seorang narapidana TG diduga mengendalikan narkoba dari Lapas Lubukpakam, Sumatera Utara, Senin, 11 April 2016.

Kepala Lapas Lubukpakam Dicopot Gara-gara Bandar Narkoba

Setia Budi Irianto tak hanya dicopot, tetapi juga dibebastugaskan.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2016