Tangkal Beras Plastik, Jatim Bentuk Tim Terpadu

Petugas Disperindag saat memeriksa beras sintetis di pasaran
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Zumrotul Abidin

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk tim terpadu guna menangkal masuknya beras sintetis.

Ingat Heboh Beras Plastik, Ini Update Kasusnya

Tim yang terdiri dari Disperindag, BPOM, Bulog, Pertanian, dan Kepolisian Kota besar Surabaya ini menyisir sejumlah gudang beras impor hingga pusat pasar beras di Surabaya.

Kepala Seksi Pengawasan Barang Edar dan Perlindungan Konsumen Disperindag Jawa Timur Eka Setyabudi mengatakan, proses masuknya barang impor sudah melewati pemeriksaan dan harus memeiliki izin bongkar. Oleh sebab itu, dia optimis Jawa Timur terbebas dari masuknya beras impor sintetis.

Beras Organik Palsu Masih Dijual di Supermarket

“Di gudang-gudang impor juga kita cari. Kalau lewat Jatim saya rasa tidak ada. Sebab, kita ada izin bongkar. Mulai beras, gula, dan garam itu masih kita awasi dari awal datang. Jadi, kita berharap tidak ada temuan di Jawa Timur," ujarnya usai memimpin sidak di pasar beras Bendul Merisi, Surabaya, Rabu, 20 Mei 2015.

Ia menjelaskan, dalam sidak di empat pasar yakni Bendul Merisi, Wonokromo, DTC, dan Pasar Tembok, pihaknya belum menemukan ciri-ciri beras sintetis tersebut.

Usut Beras Organik Palsu, Polda Metro Gandeng BPOM

“Tadi ada informasi kalau ada yang mengambang kalau dimasukkan ke dalam air. Tapi, setelah beberapa diuji berasnya tenggelam. Jadi, kita masih periksa terus,” katanya menambahkan.

Eka menerangkan, dalam pengawasan ini, pihaknya sangat hati-hati dalam memutuskan apakah itu beras sintetis atau tidak. Bila ada yang cirinya mirip, atau mendekati maka akan dibawa untuk diuji ke laboratorium milik Bulog.

“Setelah terbukti ini beras sintetis, maka kita tindak. Kalau ada yang melanggar kita jerat dengan undang-undang perlindungan konsumen. Kalau berkaitan dengan pangan maka undang-undang pangan. Kita juga kerja sama dengan kepolisian.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya