Jokowi Tunjuk Sembilan Srikandi Pansel KPK, Ini Daftarnya

Presiden Joko Widodo umumkan 9 anggota pansel KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id / Nila Chrisna Yulika
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk sembilan anggota panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota pansel inilah, yang bertugas menyeleksi para calon komisioner KPK.


"Saya bekerja keras membentuk panitia seleksi komisioner KPK, panitia harus kompeten dan berintegritas," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2015.


Menurut Jokowi, panitia seleksi ini harus memiliki keahlian yang cukup lengkap yaitu, ada ahli hukum, baik pidana maupun tata negara serta hukum bisnis. Kemudian ada ahli ekonomi manajemen organisasi, psikolog, sosial dan ahli tata kelola pemerintahan.

Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK

"Dengan tata kelola seperti ini, saya berharap komisioner yang terpilih nanti memiliki kemampuan yang lengkap," ujar dia.
Pelapor Kasus Korupsi Jadi Tersangka, KPK Turun Tangan


Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli
Kemudian, harus mampu memperkuat kelembagaan KPK serta mampu meningkatkan sinergi KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya dalam rangka membangun sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Berikut sembilan nama anggota pansel KPK yang ditunjuk Jokowi.



1. Destry Damayanti, ahli ekonomi dan keuangan saat ini menjabat sebagai chief economist Bank Mandiri. Destry menjabat sebagai ketua pansel.


2. Enny Nurbaningsih, dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, dan ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham. Menjabat sebagai wakil ketua pansel.


3. Harkristuti Harkrisnowo, ahli hukum, ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham, mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham dan dosen Hukum Pidana dan HAM Fakultas Hukum UI. Menjabat sebagai anggota pansel.


4. Betti S Alisjahbana, ahli IT, mantan general manager IBM ASEAN dan Asia Selatan, ketua MWA ITB. Menjabat sebagai anggota pansel.


5. Yentu Garnasih, ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Menjabat sebagai anggota pansel.


6. Supra Wimbarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan, Dekan Fakultas Psikologi UGM. Menjabat sebagai anggota pansel.


7. Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintahan, sekretaris Tim Independen Reformasi Birokrasi Kemenpan RB. Menjabat sebagai anggota pansel.


8. Diani Sadiawati, direktur analisa paraturan perundang-undangan Bappenas. Menjabat sebagai anggota pansel.


9. Meuthia Ganie Rochman, ahli sosiologi korupsi dan modal sosial, dosen FISIP Universitas Indonesia. Menjabat sebagai anggota pansel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya