Jual Elpiji Melon di Atas HET, Tujuh Pangkalan Kena Sanksi

Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji 3 Kg
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
ESDM Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
- PT Pertamina (Persero) wilayah Yogyakarta memberikan sanksi kepada tujuh pangkalan penjualan gas elpiji tiga kilogram di daerah itu. Seluruhnya terbukti menjual elpiji melon di atas Harga Eceran Tertinggi.

Gas 'Pinky' Masuk Surabaya

"Peristiwa ini, merupakan peringatan bagi agen maupun pangkalan agen Elpiji ukuran 3 kilogram yang nakal di Yogyakarta," kata Marketing Branch Manager PT Pertamina DIY dan Surakarta Freddy Anwar, Kamis 21 Mei 2015.
Nasib Harga BBM Diputuskan Malam Ini


Menurutnya Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) tersebut diberikan karena sejumlah edaran peringatan tidak diindahkan. Dirinya juga meyakinkan meski ada PHU, distribusi ke masyarakat tidak akan terganggu. Karena nanti akan disuplai dari pangkalan-pangkalan di sekitarnya.


"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, semua terkendali dengan baik," tuturnya.


Assistant External Relations Pertamina MOR IV Jateng-DIY Robert MV Dumatubun menambahkan, sebenarnya Pertamina masih memberikan toleransi harga jual gas melon Rp1.000 diatas HET yang ditetapkan Gubernur DIY sebesar Rp15.500.


"Namun kalau sudah sampai Rp25 ribu atau lebih, itu namanya sudah keterlaluan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya