Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Mantan Wakil Wali Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap aparat Kepolisian setempat saat bermain judi, kemarin. Dia ditangkap bersama tiga teman bermain judinya.
Mantan Wakil Wali Kota itu diketahui berinisial YK (68 tahun). Sedangkan tiga tersangka lain adalah pengusaha DZ (58 tahun), pengusaha FZ (67 tahun), dan pemilik sebuah yayasan pendidikan KC (68 tahun). Polisi juga menyita barang bukti berupa satu set domino, rekap kertas untuk mencatat, dan uang Rp1 juta.
Baca Juga :
Judi Bola Online dan Omzet Miliaran Rupiah
Baca Juga :
Ada 3 Oknum TNI Terlibat di Judi Sabung Ayam
Baca Juga :
Aparat Gerebek Arena Judi Terbesar di Depok
Wisnu hanya mengatakan satu di antara mereka sedang menjalani
bypass
jantung. Atas alasan kemanusiaan dan praduga tak bersalah, keempat orang itu diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam. Namun mereka dikenakan aturan wajib lapor.
Penangkapan tersangka pelaku perjudian ini dilakukan di halaman belakang kantor Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Sumatera Barat di Jalan Khatib Sulaiman, Padang utara. Sebelumnya polisi sudah mengintai aktivitas mereka selama dua jam.
Wahyudi Agus/Padang
Halaman Selanjutnya
bypass