-
VIVA.co.id - Subdit Cyber Crime pada Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, mengungkap ratusan situs judi online. Penemuan ini, setelah turun instruksi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, untuk menelusuri maraknya judi online.
"Pada minggu lalu menugaskan 22 anggota untuk lakukan cyber patrol. Hasilnya, kita temukan ada 360 situs yang melaksanaan permainan judi, misal sport cano, lotre poker dan bola," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigjen Viktor Simanjuntak, dalam keterangan pers di Bareskrim, Jumat 22 Mei 2015.