Suami-Istri Selundupkan Sabu dalam Popok Anaknya

Penyelundupan sabu melalui popok bayu
Sumber :
  • Rusli Djafar/ANTV

VIVA.co.id - Tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bulukumba ditangkap satuan reserse kriminal Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Dua dari pelaku merupakan pasangan suami istri bernama Ryan dan Nurjannah, sedangkan satu orang lagi adalah temannya bernama Suardi.

Mereka ditangkap karena kedapatan membawa 13 paket sabu dari Malaysia yang disembunyikan di dalam popok sang bayi yang baru berusia delapan bulan.

Polisi langsung menangkap ketiga pelaku sesaat setelah turun dari atas kapal KM Thalia, yang berlayar dari Nunukan, Kalimantan Utara, dengan tujuan Parepare.

"Kami mencurigai gerak-gerik mereka, dan benar saja saat kami geledah ditemukan 13 belas paket sabu yang disembunyikan di dalam popok bayi anak mereka," kata kapolsek KPN Parepare IPTU Ario Damar, Jumat 22 Mei 2015.

Ryan, salah seorang pelaku, mengklaim tidak mengetahui kenapa bisa ada sabu di dalam popok anaknya. Dia bersama istri dan rekan sekampungnya berniat ingin pulang ke Bulukumba setelah merantau sebagai buruh kelapa sawit di Sabah, Malaysia.

Sebulan, Polresta Palembang Tangkap 41 Pengedar Narkoba
"Saya juga heran kenapa ada sabu dalam popok bayi saya," ujar dia.

Sebelum Sebar Testimoni, Haris Azhar Kontak Jubir Presiden
Polisi menyita 13 paket sabu dalam popok bayi yang masing-masing seberat 5 gram sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 5 juta, senjata tajam dan tiga buah telepon genggam.

Polri: Pledoi Freddy Budiman Beda dengan Bocoran Haris Azhar
Polisi juga masih meminta keterangan dari seorang rekan pelaku sesama TKI, yang diduga juga turut serta dalam peredaran sabu asal Malaysia tersebut.

Rusli Djafar/ANTV Parepare
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya