- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Seorang sipir penjara di lembaga Pemasyarakatan Narkoba, Banceuy, Bandung, Jawa Barat, diringkus Badan Narkotika Nasional, Jumat dinihari, 22 Mei 2015.
Di tangan tersangka yang diketahui berinisial D itu, didapati narkoba jenis sabu seberat 17 kilogram dan 750 butir pil ekstasi.
Kepala Lapas Banceuy Agus Rianto, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang petugasnya tersebut. Menurutnya, saat diamankan D sedang berada di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.
"Kalau informasi yang diterima ia kedapatan menyimpan 17 kilogram sabu dan 750 butir ekstasi. Tapi kami belum dapat laporan lengkapnya," ujar Agus, Jumat, 22 Mei 2015.
Agus tak menampik jika pada pukul 04.00 WIB, telah ada penggeledahan terhadap kediaman D di rumah dinasnya. Namun, ia enggan memberikan informasi lebih jauh.
"Saya belum dapat informasi lengkapnya apa saja yang digeledah dan dibawa," ujarnya.
Terkait kasus itu, Agus mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum. Agus juga mengklaim siap menerima sanksi atas perlakuan anak buahnya tersebut.
Jhon Hendra/Jawa Barat