Sidak Beras Plastik, Pemkot Semarang Cek Pengecer

Pedagang Pasar Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Beras Plastik
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
LPSK: Kami Siap Lindungi Pelapor Beras Plastik
- Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah agen dan pengecer beras di pasar tradisional. Sidak dilakukan di 12 pasar tradisional.

Hasil Lab 'Beras Plastik' Nihil, Ini Kata Wali Kota Bekasi

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku telah beberapa hari melakukan pengecekan di lapangan. Namun, pengecekan yang dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang itu tidak menemukan adanya beras palsu.
Polri Bantah Warga Keracunan Beras Plastik


"Kita sidak ke pasar-pasar baik agen dan pengecer. Di Kota Semarang tidak ditemukan beras plastik," kata pria yang akrab disapa Hendi itu, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 22 Mei 2015.


Hendi mengaku, jenis beras yang kini berada di tingkat agen dan pengecer merupakan beras asli yang didapatkan langsung dari petani di wilayah Jawa Tengah. Sehingga kekhawatiran warga terkait beredarnya beras sintetis di Kota Lumpia nihil.


Kendati demikian, pemerintah daerah tetap mengimbau agen dan pengecer untuk mewaspadai masuknya beras plastik. Langkah ini bisa dilakukan dengan cara melakukan kroscek terhadap masuknya beras baru. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan kepada pemerintah jika menemukan adanya beras palsu.


"Kami mengimbau para pemilik agen dan pengecer untuk waspada dan hati-hati dalam mendapat pasokan beras."


Menanggapi kebutuhan beras di Semarang jelang bulan Ramadhan, Hendi mengaku kebutuhan untuk warga Semarang masih mencukupi. Meski tak menyebut berapa jumlah stok, namun kebutuhan beras dan harganya sampai saat ini dipastikan masih stabil.


Seperti diketahui, masyarakat tengah digemparkan beredarnya beras plastik di pasar-pasar tradisional di sejumlah daerah. Disebut-sebut beras yang dijuluki beras sintetis ini dipasok dari China dan mengandung bahan kimia Benzyl Butyl Phthalate yang berbahaya bagi kesehatan.

 


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya