Indonesia Rancang Aturan Soal Dana Bantuan Imigran

imigran asal bangladesh dan myanmar terdampar di aceh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulkarnaini Muchtar
VIVA.co.id
Menkumham: Indonesia Kewalahan Hadapi Imigran
- Direktur Keamanan Interasional dan Pelucutan Senjata Kementerian Luar Negeri Andi Rahmiyanto, menyebutkan saat ini pemerintah sudah menyiapkan rancangan aturan untuk payung pendanaan bagi imigran yang masuk ke Indonesia.

Kapal Terbalik, Lima Migran Tenggelam di Yunani

Ketentuan berupa Peraturan Presiden itu diklaim sudah disiapkan semenjak dua tahun lalu. Namun baru akan direalisasikan pada tahun ini, mengingat munculnya lonjakan imigran yang hendak menuju Indonesia.
Tiga Imigran Gelap Pencari Suaka Kabur dari Penampungan


Menurut Andi, dasar awal pembentukan pepres ini, karena sejak belasan tahun yang lalu, RI sudah menerima sekitar 12.000 imigran dan pencari suaka dari lebih dari 40 negara. Namun, hingga sekarang proses selter ke negara tujuannya belum selesai


"Daerah yang sering menjadi transitnya para imigran ini sering mengeluhkan soal dana yang tidak mencukupi. Sementara RI memang ada keperluan untuk membantu para imigran itu," ujarnya, Jumat 22 Mei 2015.


Karena itu, nantinya akan dirancang agar pendanaan itu dimasukkan dalam APBD dan APBN. "Rancangan ini juga berkaitan dengan komitmen Malaysia dan Indonesia yang akan memberikan bantuan dan tempat sementara bagi 7.000 hingga 8.000 migran yang kini masih terombang ambing di laut," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya