Kalah Praperadilan Ilham, KPK Siapkan Perlawanan

Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin
Sumber :
  • makassarkota.go.id
VIVA.co.id
KPK Yakin Gugatan Praperadilan Ilham Arief Ditolak
- Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji, menegaskan KPK akan terus melakukan perlawanan hukum terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang mengabulkan permohonan praperadilan mantan Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin.

KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Makassar sebagai Tersangka

"Kami meluruskan ini bukan kemenangan IAS, kapanpun kita persiapkan perlawanan secara hukum," kata Indriyanto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Mei 2015.
Sidang 'Ulangan' Praperadilan Ilham Arief Digelar 25 Juni


Menurut Indriyanto, proses sidang praperadilan Ilham cukup mengagetkan karena di luar kebiasaan sidang, yakni Hakim meminta KPK untuk menunjukan alat bukti penetapan Ilham sebagai tersangka.


Indriyanto mengaku kaget lantaran hal penunjukan barang bukti bukan domain praperadilan. Dia menyebut jika barang bukti ditunjukan sejak dalam sidang praperadilan, justru berisiko tinggi.


"Itu berbahaya sekali. Kita harus tunjukkan yang akan diketahui saksi dan tersangka, bisa alat bukti yang kita perlukan nanti disamarkan, dihilangkan, dihancurkan," ungkap dia.


Terkait kekalahan pada praperadilan, Indriyanto mengatakan pihaknya masih bisa untuk menerbitkan kembali Surat Perintah Penyidikan atas nama Ilham Arief Sirajuddin.


Menurut Indriyanto hal tersebut tercantum pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait praperadilan pada halaman 106. Meskipun dengan demikian, maka proses penyidikan akan dimulai dari awal lagi.


"Proses itu bisa kita buka kembali penyidikan kembali, diakomodir itu kan kembali ke aturan penyidikan umum di KUHAP," ujar dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya