Petualangan Seorang Hakim Gadungan Berakhir di Warung Kopi

Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin
VIVA.co.id
Kasusnya Mengemuka, Wanita Emas Terganggu
- Seorang hakim gadungan berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimatan Selatan, Sabtu malam, 23 Mei 2015. Ia ditangkap saat tengah asyik nongkrong di warung kopi.

Tipu Teman Sendiri, Wanita Ini Dibekuk Polisi

Dharson, 50 tahun, warga Kuin Selatan ditangkap Polisi setelah adanya laporan yang masuk dari korban bernama Hamdan. Menurut Hamdan, dia ditipu hingga ratusan juta rupiah.
Pelaku Penipuan Acara Kemenpan-RB Jerat Korban Lewat Email


Dalam aksinya tersangka mengaku sebagai seorang hakim yang bisa memuluskan keinginan para korbannya untuk memenangkan lelang yang digelar di Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

 

Oleh tersangka, korban dimintai uang pelicin sebesar Rp240 juta. Sebagai tanda jadi, korban harus membayar 20 persen atau Rp86 juta. Menariknya, penyerahan dilakukan di sebuah ruangan kantor kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan.


Korban awalnya tak menaruh curiga kepada Dharson. Tersangka begitu leluasa keluar masuk kantor layaknya pegawai kejaksaan. Apalagi tersangka menunjukkan sejumlah foto barang sitaan yang akan dilelang.

 

Kecurigaan baru muncul setelah tersangka mulai tak terlihat batang hidungnya. Tak hanya itu, telepon genggamnya juga tak bisa dihubungi. Lantas, korban melapor aksi penipuan ini.


Setelah beberapa hari jadi buron, Dharson akhirnya dibekuk polisi. Dalam penangkapan itu ditemukan kartu nama lengkap dengan nama kantor hukum milik tersangka. Rupanya alamat kantor hukum di Jakarta selatan ini palsu.

 

Polisi kini masih mendalami kasus penipuan ini, termasuk dugaan masih banyak korban lainnya yang berhasil ditipu ratusan juta.


Yedi Yulistadi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya