Sumber :
- VIVA.co.id/Andry Arifin
VIVA.co.id
- Seorang hakim gadungan berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimatan Selatan, Sabtu malam, 23 Mei 2015. Ia ditangkap saat tengah asyik nongkrong di warung kopi.
Dharson, 50 tahun, warga Kuin Selatan ditangkap Polisi setelah adanya laporan yang masuk dari korban bernama Hamdan. Menurut Hamdan, dia ditipu hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga :
Diduga Tipu Pengusaha, Pria Ini Dibekuk Polisi
Baca Juga :
Gafatar, Stigma Sesat Berakibat Dahsyat
Korban awalnya tak menaruh curiga kepada Dharson. Tersangka begitu leluasa keluar masuk kantor layaknya pegawai kejaksaan. Apalagi tersangka menunjukkan sejumlah foto barang sitaan yang akan dilelang.
Kecurigaan baru muncul setelah tersangka mulai tak terlihat batang hidungnya. Tak hanya itu, telepon genggamnya juga tak bisa dihubungi. Lantas, korban melapor aksi penipuan ini.
Setelah beberapa hari jadi buron, Dharson akhirnya dibekuk polisi. Dalam penangkapan itu ditemukan kartu nama lengkap dengan nama kantor hukum milik tersangka. Rupanya alamat kantor hukum di Jakarta selatan ini palsu.
Polisi kini masih mendalami kasus penipuan ini, termasuk dugaan masih banyak korban lainnya yang berhasil ditipu ratusan juta.
Yedi Yulistadi
Halaman Selanjutnya
Korban awalnya tak menaruh curiga kepada Dharson. Tersangka begitu leluasa keluar masuk kantor layaknya pegawai kejaksaan. Apalagi tersangka menunjukkan sejumlah foto barang sitaan yang akan dilelang.