Ajukan Praperadilan, Novel: Semoga Polri Lebih Baik

Penyidik KPK Novel Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan menjalani sidang perdana Praperadilan status tersangkanya di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Mei 2015.

Novel berharap, lewat gugatannya itu akan bisa memberikan harapan baru bagi perbaikan di tubuh Polri. "Intinya praperadilan itu memberikan koreksi, kita berharap ke depan Polri jadi lebih baik," kata Novel di PN Jakarta Selatan.

Perbaikan yang dimaksud Novel adalah prosedur pelaksanaan penyidikan. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci.

Praperadilan Novel Diterima, Kejagung Lakukan Upaya Hukum

"Ada beberapa hal, bukan penangkapan saja kan, ada beberapa. Tapi saya kira konteksnya dalam hal ini kuasa hukum saja yang menjelaskan," ujar Novel.

Dari pantauan, sidang gugatan yang sedaianya dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB ini, mengalami penundaan. Hingga pukul 10.15 WIB, sidang yang dihadiri langsung oleh Novel ini tak kunjung dimulai.

Jaksa Agung, HM Prasetyo (kemeja putih)

Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu

"Kami pelajari langkah-langkah apa saja yang kami akan lakukan."

img_title
VIVA.co.id
1 April 2016