Politisi PAN Keberatan atas Tudingan Faisal Basri ke Hatta

Ekonom Senior Faisal Basri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, bereaksi keras dengan tudingan pengamat ekonomi yang juga mantan Sekjen PAN, Faisal Basri, terhadap Hatta Rajasa. Wakil Ketua Umum PAN, Totok Daryanto, menilai pernyataan Faisal bisa dipidanakan.

"Tuduhan ini fitnah dan Faisal bisa dikenakan delik hukum pencemaran nama baik, apalagi mengaitkannya dengan kepentingan pilpres," ujar Totok Daryanto di Jakarta, Senin 25 Mei 2015.

Anggota Komisi VII DPR ini menilai, Faisal yang justru tidak paham aturan. Sehingga, tanpa melihat situasi langsung menyalahkan Hatta, yang kala itu menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

"Sebagai pengamat yang jujur seharusnya Faisal Basri tahu bahwa larangan ekspor hasil tambang raw material itu amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara," katanya.

Dalam undang-undang ini, jelas Totok, seluruh pelaku usaha pertambangan dalam tenggat waktu 5 tahun sejak diberlakukannya, ekspor hasil tambang harus sudah dimurnikan dulu di Indonesia.

Maka, jelas dia, sejak Januari 2014 tidak boleh lagi ada ekspor bahan mentah termasuk bauksit. "Keputusan pemerintah ini sejalan dengan keputusan Komisi VII dan pada waktu itu hampir semua pengamat berpendapat sama," katanya.

Dia menyayangkan, tudingan Faisal bahwa pelarangan ekspor bauksit sebagai permintaan perusahaan aluminium terbesar Rusia, yaitu UC Rusal.

Sebab, perusahaan itu berencana menanamkan investasinya di Indonesia untuk membuat pabrik pengolahan bauksit (smelter alumina) di Kalimatan. Sehingga, Faisal menuduh itu untuk kepentingan Pilpres 2014 di mana Hatta maju sebagai calon wakil presiden.

Dia mengatakan, pemerintah dan DPR satu suara untuk pengembangan industri ini.

"Kebijakan ini tetap berlaku hingga sekarang sehingga izin ekspor bahan tambang selalu dikaitkan dengan keseriusan para pengusaha pertambangan untuk membangun smelter," katanya.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Menurut Totok, pernyataan yang dianggap bisa dipidanakan adalah soal tudingannya bahwa Hatta adalah biang keladi ambruknya industri bauksit nasional, adalah "Hatta Rajasa biang keladinya. Ini tunjuk nama saja deh biar semua jelas."

Pernyataan Faisal Basri itu disampaikan di sebuah acara diskusi "Kondisi Terkini, Harapan dan Tantangan di Masa Depan Industri Pertambangan Bauksit dan Smelter Alumina Indonesia" di Jakarta pada Senin 25 Mei 2015.

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016