Sumber :
- VIVA.co.id/ Bobby Andalan
VIVA.co.id -
Angeline, bocah delapan tahun yang hilang misterius di Bali, diduga menjadi korban kekerasan. Jika dugaan itu benar, Komisi Nasional Perlindungan Anak merekomendasikan, agar hak asuh orangtua angkat Angeline dicabut.
"Kalau nanti ditemukan dan terbukti anak ini korban dari kekerasan, maka sekali lagi, demi kepentingan masa depan anak, Komnas Anak akan merekomendasikan hak kuasa asuh kepada orangtua angkatnya dicabut," tegas Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait di Mapolda Bali, Senin 25 Mei 2015.
"Kalau nanti ditemukan dan terbukti anak ini korban dari kekerasan, maka sekali lagi, demi kepentingan masa depan anak, Komnas Anak akan merekomendasikan hak kuasa asuh kepada orangtua angkatnya dicabut," tegas Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait di Mapolda Bali, Senin 25 Mei 2015.
Menurut Aris, dugaan Angeline menjadi korban kekerasan dapat dibuktikan jika bocah mungil itu telah ditemukan. Untuk itu, saat ini fokus Komnas Anak dan kepolisian adalah menemukan keberadaan Angeline terlebih dahulu.
"Saya tidak terburu-buru di situ (mengusulkan hak asuh dicabut). Jika nanti dari hasil pengembangan penyidikan ditemukan demikian (terjadi kekerasan), di situlah UU Perlindungan Anak akan berlaku. Tapi itu, setelah anak itu ditemukan," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Aris mengaku sudah bertemu dengan orangtua angkat Angeline. Ia juga telah memeriksa dokumen adopsi orangtua angkat Angeline. "Adopsi baru sebatas surat menyurat melalui notaris, belum penetapan pengadilan," kata dia
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Aris, dugaan Angeline menjadi korban kekerasan dapat dibuktikan jika bocah mungil itu telah ditemukan. Untuk itu, saat ini fokus Komnas Anak dan kepolisian adalah menemukan keberadaan Angeline terlebih dahulu.