Menteri Tedjo: Jurnalis Asing di Papua Ada Syaratnya

Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Jurnalis asing yang memasuki wilayah Papua dipastikan tak sepenuhnya bebas. Mereka tetap harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah.

Demikian ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Selasa 26 Mei 2015.

Tantowi: Wartawan Asing di Papua Bisa Buka Borok Indonesia

"Kebijakan yang memungkinkan wartawan asing untuk melihat situasi di Papua seperti apa adanya ini bukan tanpa syarat. Mereka tidak boleh memberitakan fitnah atau hal-hal yang tidak nyata dan menjelekkan Indonesia."

Tak cuma itu, Tedjo juga memastikan, seluruh jurnalis asing yang hendak ke Papua wajib mematuhi ketentuan berupa prosedur pencarian berita serta pengawalan selama proses liputan.

"Wartawan asing tidak boleh mencari data-data dari kelompok bersenjata. (Dan) Yang terpenting adalah analisa dari liputan yang dilakukan oleh mereka. Harus dilihat, apakah yang disajikan penulis dan media sudah berimbang dan proporsional," ujar Tedjo saat di Auditorium Adhyan Wisma Antara,  Jakarta Pusat.

Ilustrasi korban penganiayaan.

Hilang di China, Pria Asal Inggris Ditemukan Tewas

Ia sebelumnya hilang selama sepekan, motif belum diketahui.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2016