Diancam Somasi STIE Adhy Niaga, Menteri Ristek Tak Gentar

Menristek Dikti M Nasir sidak kampus STIE Adhy Niaga
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA.co.id - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhamad Nasir, tak gentar dengan ancaman somasi oleh kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga di Bekasi, Jawa Barat. Dia bahkan mempersilakan kampus itu mengajukan somasi.

10 Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Tutup

Menteri mengaku telah menyiapkan data dan bukti tentang kampus STIE Adhy Niaga yang ditengarai berpraktik memperjualbelikan ijazah. Data itu kelak akan membuktikan bahwa sesungguhnya tak ada upaya mencemarkan nama baik STIE Adhy Niaga menyusul inspeksi mendadak pada Kamis, 21 Mei 2015.

"Soal somasi, silakan saja ajukan somasi. Kami sudah siapkan data-datanya untuk diaudit," ujar Menteri dalam konferensi pers di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2015.

119 Perguruan Tinggi Tunggu Antrean untuk Kembali Aktif

Dia menjelaskan, Kementerian telah membentuk tim audit akademik untuk menginvestigasi seluruh laporan indikasi pemalsuan atau jual-beli ijazah perguruan tinggi di Indonesia. Tim audit itu juga ditugasi menyelidiki STIE Adhy Niaga dan sudah bekerja sejak kemarin. Tim itu diminta memberikan laporan lengkap paling lambat Kamis pekan ini.

Ia tak menjelaskan secara detail tentang pengaduan tentang STIE Adhy Niaga. Dia cuma mengatakan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, ada kampus yang meluluskan para mahasiswa, padahal total satuan kredit semester (SKS) mereka tidak mencukupi untuk lulus.

Polisi: Korban Universitas Berkley Hanya Mengejar Gelar

Ijazah asli untuk strata satu atau sarjana bisa didapatkan jika mahasiswa sudah menempuh minimal 144 SKS. "Sedangkan yang palsu, dalam praktiknya kita temukan baru delapan SKS sudah bisa terima ijazah," ujarnya.

Sidak

Sebelumnya, Menristek Dikti menginspeksi mendadak dua perguruan tinggi, yakni STIE Adhy Niaga di Bekasi dan Lembaga Manajemen Internasional Indonesia University of Berkley di Jakarta, pada Kamis, 21 Mei 2015.

Berdasarkan laporan masyarakat kepada Kementerian, STIE Adhy Niaga diindikasikan menerbitkan ijazah sarjana tetapi mahasiswa tak perlu menjalani perkuliahan sebagaimana mestinya dan prosedur akademik lain. Syaratnya cukup mudah, yakni membayar sejumlah uang untuk biaya perkuliahan sekian semester.

Sedangkan University of Berkley diklaim sebagai cabang di Jakarta dari Universitas California atau Universitas Berkeley di San Francisco, Amerika Serikat. Kampus itu juga dilaporkan memungut sejumlah bayaran yang disebut sebagai biaya perkuliahan jarak jauh.

Somasi

STIE Adhy Niaga menepis tuduhan berpraktik ilegal menjual ijazah. Kampus itu bahkan menuding sidang yang dilakukan Menteri tak sesuai prosedur dan hanya untuk kepentingan pencitraan politik.

Kepala Biro Kerja Sama Antarlembaga STIE Adhy Niaga, Fadil Hasan, menilai tindakan Menteri justru merusak dan mencemarkan nama baik kampusnya. Dia berencana mengajukan somasi kepada Kementerian.

"Dalam waktu dekat kami akan somasi. Tujuannya agar menteri mau merehabilitasi nama baik kampus kami. Apa yang dilakukan menteri adalah penzaliman bagi kami.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya