Polda Banten Temukan Pabrik Bihun Berbahan Kimia Berbahaya

Ilustrasi bihun
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar memimpin penggerebekan pabrik bihun yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya untuk mengawetkan makanan di daerah di Kampung Waru, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 26 Mei 2015.

Pabrik bihun dengan merek dagang Dua Ikan Mujair itu, saat diselidiki sudah 10 tahun menggunakan bahan kimia berbahaya.

Usus Berformalin, Toko Kimia Diminta Selektif ke Pembeli

Dalam proses produksinya, bahan kimia digunakan untuk menghasilkan bihun yang cepat kering dan tidak mudah rusak. Bahan itu dicampurkan bersama air dan adonan bihun.

"Hingga dua hari ini kami akan tutup sementara sampai keluar hasil uji laboratorium oleh Badan POM. Jika terbukti menggunakan pengawet kimia berbahaya, kami akan tutup (permanen)," kata Boy Rafli Amar di lokasi.

Dalam penggerebekan di pabrik bihun tersebut, Polda Banten juga menemukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk industri. Solar bersubsidi yang digunakan untuk mesin pembuat adonan bihun itu disimpan dalam 20 jeriken, selain itu juga ditemukan selembar struk pembelian yang berasal dari SPBU Palima.

"Kalau untuk BBM-nya itu perkara tersendiri, nanti akan dikenai Undang-undang Migas,” ujar Boy.

Salah seorang petugas dari  Badan POM Banten mengatakan akan membawa contoh bihun tersebut untuk uji laboratorium.

"Kami akan bawa samplenya untuk uji laboratorium terlebih dahulu untuk mengetahui bahan kimia yang dipakai. Untuk menguji bahan pengawet ini harus menggunakan alat ukur yang akurat, tidak langsung dituangkan begitu," kata salah satu petugas Badan POM.

Polda Metro Jaya ungkap kasus usus berformalin

Kenali Ciri-ciri Makanan Berformalin

Ayam berformalin banyak beredar di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2016