Polisi Aceh Gagalkan Penyelundupan 25 Bal Ganja

Ilustrasi/Daun ganja
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berhasil menggagalkan penyelundupan 25 bal ganja kering siap edar, Selasa, 26 Mei 2015. Ganja tersebut ditemukan dalam sweeping gabungan yang digelar di jalan Nasional Banda Aceh Medan.

Dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil dibekuk dalam bus yang mereka tumpangi untuk membawa barang haram tersebut.

Kepala Bagian Operasi Polres Lhokseumawe Kompol Isharyadi mengatakan, ganja tersebut akan diedarkan di Medan, Sumatera Utara. “Kami mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dan kemudian kami melakukan razia yang dipusatkan di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan,” kata Isharyadi.

Barang bukti ditemukan dalam dua kendaraan terpisah, yakni Bus Kurnia  dengan nomor polisi BL 7784 PP tujuan Medan serta Bus Kurnia bernopol BL 7393 PB yang juga bertujuan ke Medan. Dari kedua moda transportasi itu, petugas menyita masing-masing 10 bal dan 15 bal ganja kering yang disimpan dalam koper. Selain menyita ganja kering, polisi juga menyita dua ponsel dan uang Rp800 ribu.

Sementara itu, Satuan Narkoba juga berhasil meringkus empat tersangka lainnya yang diduga kuat merupakan pengedar sabu antar wilayah di kawasan Aceh Utara. Petugas menyita 1 ons sabu-sabu serta sejumlah barang bukti lainnya, berupa timbangan elektrik dan ponsel.

Polisi menduga kuat para pelaku termasuk dalam sindikat pengedar narkoba antar propinsi. Kini, keenam tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun para pelaku terancam hukuman maksimal dua puluh tahun penjara.

Operasi Narkoba, Anggota Polisi Kedapatan Positif Narkoba

Mukhlis Amin/Lhokseumawe

Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016