KPAI Desak Polisi Segera Tangkap Pembuat Video Seks Anak

KPAI Desak Polisi Segera Tangkap Pembuat Video Seks Anak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Nadlir

VIVA.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kepolisian segera mengusut dan menangkap pembuat video adegan hubungan seksual anak-anak. Begitu juga pengunggah video itu ke internet.

Mi Bikini yang Meresahkan Negara

Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti, memperingatkan, bahwa mesum itu melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling besar Rp5 miliar. KPAI masih mengumpulkan bukti-bukti seputar video itu sebelum diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.

"Menyebarkan link (tautan) video anak-anak tersebut termasuk tindak kejahatan. Pelakunya bisa dipidana, baik yang merekam dan menyebarkan video hubungan seks anak itu, sesuai Undang-Undang Pornografi," kata Maria Advianti kepada wartawan di kantor KPAI, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2015.

Mahasiswi Pembuat Mie Bikini Dikenal Cerdas dan Kreatif

KPAI juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Sosial untuk menangani anak-anak korban dari video mesum itu. "Anak-anak korban yang kelihatan, agar segera direhab, karena mereka korban,” ujarnya.

Maria berjanji akan mengawal proses hukum kasus itu di Kepolisian dan penanganan para korban. Dia berharap, polisi sungguh-sungguh mengusut kasus itu agar anak-anak Indonesia terlindungi dari kejahatan pornografi.

Saran Pakar Basmi Konten Porno di Streaming

KPAI mengklaim telah bekerja sama dengan Indonesia Child Protection, komunitas yang fokus pada perlindungan anak di internet, dan lembaga swadaya masyarakat Nawala. Lembaga itu adalah yang pertama melakukan langkah pencegahan dengan memblokir situs yang mengunggah video hubungan seksual anak tersebut.

"Hari Minggu beredar, Senin langsung diblokir. Selain memblokir, kita juga lacak siapa pengunggahnya," tutur Yamin, pegiat Nawala.

Bocah ingusan

Sebelumnya, sebuah video rekaman hubungan seks anak-anak membuat heboh publik maya pada akhir pekan lalu. Dalam video itu, dua bocah ingusan beradegan seks layaknya orang dewasa. Video rekaman yang berdurasi 04.08 menit itu tersebar melalui perbincangan di media sosial Twitter dengan tagar #Jakartakeras dan #hidupkeras dengan mencantumkan alamat video rekaman bocah berhubungan seks itu.

Dalam video itu, hubungan seks sesama bocah itu tampak dilakukan di salah satu sudut perkampungan dan dalam ruangan terbuka. Beberapa bocah lain tampak ikut menonton. Belum diketahui dari mana video itu tersebar dan bocah tersebut berasal.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya