- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bakal segera menindaklanjuti permintaan audit dana Pilkada serentak di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, dana tersebut membengkak menjadi Rp7 triliun dari penganggaran sebelumnya sebesar Rp4 triliun.
"Kita sudah terima surat permintaan dari DPR Selasa (26/5) sore. Besok kita ke DPR jam 13.00 WIB untuk melakukan konsultasi," ujar anggota BPK, Achsanul Qosasi kepada VIVA.co.id, Rabu, 27 Mei 2015.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan telah menerima usulan dari Komisi II untuk mengaudit anggaran KPU. Rencananya, Kamis besok DPR akan mengundang BPK untuk membahas hal tersebut. "Kita harapkan dalam rapat paripurna pimpinan komisi hadir, karena ada yang akan disampaikan," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 25 Mei 2015.
Sejumlah permasalahan KPU yang mendapat sorotan antaran lain soal kendaraan kampanye, pengamanan kepolisian, serta penganggaran. Permintaan audit ke BPK diharapkan mampu mengurangi masalah KPU dalam pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mendesak BPK melakukan audit kinerja dan keuangan KPU. Hal itu dilakukan terkait membengkaknya anggaran Pilkada serentak. "Awalnya kan anggaran Rp4 triliun, tapi kenapa sekarang naik hampir Rp7 triliun. Ada kenaikan hampir Rp3 triliun. Itu jumlahnya besar. Katanya kan mau efisien," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2015.
Rambe mengatakan, KPU tidak boleh menolak audit yang dilakukan BPK. Sebab, untuk pencairan dana Pilkada, menurut Rambe, KPU memerlukan komisi II. "Jangan salahkan kami bila tidak keluar sebelum diaudit."
(mus)