Polisi Periksa Mantan Deputi Pemasaran BP Migas

Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA.co.id - Mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas (kini SKK Migas) Djoko Harsono (DH) diperiksa Polri. Ia diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penjualan kondensat tahun 2009-2010.

Kejagung Pelajari Berkas Kasus TPPI

"Kami sedang memeriksa DH, dan dia sudah menjadi tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigadir Jenderal Polisi Victor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Mei 2015.

DH diperiksa perihal prosedur penunjukkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Karena, ia merupakan orang yang meneken kerja sama atas penunjukkan langsung tersebut.

Berkas Penyidikan Dua Tersangka TPPI Hampir Rampung

"Kami mendalami alasan keterlambatan pembayaran PT TPPI kepada negara dan apa saja tindakan BP Migas," ujar Victor menambahkan.

Dalam kasus ini, Polri sudah memeriksa hampir 30 saksi baik dari SKK Migas, PT TPPI serta Kementerian Keuangan. Mantan Dirjen Migas Evita Legowo juga sudah dimintai keterangan. Polri sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono (DH), mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono (RP), dan pendiri TPPI Honggo Wendratmo (HW). Ketiganya diduga telah merugikan negara hingga Rp 2 triliun.

Kasus TPPI, Dua Tersangka Mangkir Panggilan Polisi

(mus)


Jampidsus Kejaksaan Agung Arminsyah

Kejaksaan Kembalikan Berkas Korupsi Kondensat?

Menurut Kejaksaan ada hal yang belum dipenuhi penyidik Polri

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016