Penutupan Pendakian Merapi Diperpanjang Hingga 15 Juni

Gunung Merapi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Teresia May
VIVA.co.id -
Puluhan Juta Meter Kubik Material Merapi Ancam Warga Yogya
Jalur pendakian Gunung Merapi dari wilayah Selo, Boyolali, diperpanjang penutupannya bagi para pendaki gunung, dari semula 15-30 Mei 2015 menjadi hingga 15 Juni 2015.

BMKG: Banjir dari Lereng Merapi Masih Ancam Yogya

Perpanjangan penutupan ini sebagai respons pemulihan jalur dan tanaman usai tewasnya pendaki Erri Yunanto, 21, mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Korban tergelincir dari Puncak Garuda dan jatuh di kawah Merapi pada Sabtu, 16 Mei 2015.  
Banjir dari Lereng Merapi Terjang Rumah di Bantul


”Dengan alasan itu, pendakian dari jalur Selo yang awalnya ditutup sampai 30 Mei, berlanjut hingga 15 Juni mendatang,” tutur Pelaksana Harian Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) Dr. Tri Atmojo, Kamis, 28 Mei 2015.


Menurut dia, penataan jalur pendakian bekerja sama dengan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian serta SAR lingkup DIY - Jawa Tengah.


”Semua pendaki dilarang masuk ke puncak Merapi melalui jalur Selo, demi  percepatan penataan jalur dan taman gunung setempat,” katanya.     


Larangan ini mengacu pada Pasal 32 UU Nomor 5/1990 tentang Kawasan Taman Nasional yang dikelola dengan sistem zonasi (terdiri atas zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan, dan zona lain sesuai keperluan) dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 56/2006 tentang Pengelolaan Zonasi Taman Nasional. Di dalamnya diatur kawasan zona inti taman nasional, yang merupakan kawasan terlarang bagi pengunjung.


Dalam konteks penataan jalur pendakian Merapi, Tri Atmojo menjelaskan, penataan tidak dimaksudkan sebagai larangan pendakian selamanya, melainkan untuk membuat jalur pendakian semakin aman dengan tetap menjaga asas konservasi. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya