Pimpinan KPK Terpilih Dilarang Berhenti di Tengah Jalan

Sosiolog Imam Prasodjo
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id -
Pansel Calon Pimpinan KPK Bantah Tidak Transparan
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengundang mantan Pansel KPK, Imam Prasodjo. Mereka meminta masukan dari Imam soal proses seleksi sebelumnya.

Politikus PDIP: Kalau Capim Memble, Jangan Salahkan KPK

Dalam pertemuan selama empat jam lebih itu, sosiolog Universitas Indonesia itu membeberkan tentang rincian bagaimana proses seleksi sejak tahapan administrasi, bagaimana menjabarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, penelusuran rekam jejak para calon hingga tahap wawancara.
Anggota DPR: Pansel KPK Seperti Ibu-ibu Arisan


"Bagaimana untuk memperkuat KPK saat ini," kata Imam usai bertemu dengan pansel di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 29 Mei 2015.


Misalnya saja, yang harus diperkuat dalam proses seleksi itu adalah bagaimana pansel memilih calon yang benar-benar berkomitmen untuk menjabat sebagai pimpinan KPK hingga masa jabatannya habis.


"Komisioner yang terpilih harus menandatangani pakta integritas bahwa tidak akan meninggalkan jabatannya apapun alasannya," kata Imam lagi.


Sebab, dia khawatir jika komisioner KPK baru satu atau dua tahun menjabat kemudian dia ke luar demi menempati jabatan tertentu, jabatan itu rawan menjadi target KPK.


"Kalau dia menjadi pimpinan KPK kemudin menjadi komisaris di sebuah perusahaan apakah bisa?" ujar dia.


Kemudian mengenai penelusuran rekam jejak, Imam memberikan masukan bahwa dalam penelusuan pansel harus melibatkan kepolisian, kejaksaan bahkan Badan Intelijen Nasional. Kemudian yang tak kalah penting adalah kelompok independen yang berasal dari tokoh-tokoh di luar pemerintahan atau partai politik.


"Kita tadi
sharing
tentang bagaimana meningkatkan kualitas dari
tracker
ini bagaimana menyeleksi," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya