Eks Pansel Beberkan Kriteria Calon Pimpinan KPK

Relawan SaveKPK Jenguk Bambang Widjojanto di Bareskrim Mabes Polri
Sumber :

VIVA.co.id - Mantan Panitia Seleksi, Imam Prasodjo, memberikan pandangan kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengenai kriteria para calon. Menurut Imam, kriteria pertama yang harus dipenuhi adalah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Politikus PDIP: Kalau Capim Memble, Jangan Salahkan KPK

Kemudian, seorang calon pimpinan KPK harus memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi.

"Leadership sangat penting menghadapi Presiden, menghadapi anggota DPR. Ibaratnya, ini masuk level nasional, sehingga tidak boleh grogi. Punya sikap, punya integritas. Itu yang sangat penting," kata Imam usai bertemu dengan Pansel KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 29 Mei 2015.

Syarat integritas ini yang sulit dicari, sebab menyangkut dengan kejujuran, tanggung jawab, dan sikap adil.

"Sikap seperti itu bagaimana mendeteksinya. Itu perlu tracking, perlu evaluasi dan perlu membuat makalah yang menceritakan siapa dirinya," kata dia.

Untuk mencari soal integritas itu, dia menjelaskan, pansel memang membutuhkan bantuan dari masyarakat. Masyarakat bisa melaporkan ke pansel, jika mereka menemukan rekam jejak yang tak baik dari calon-calon pimpinan KPK itu.

"Orang tukang ngemplang misalnya, itu pansel tidak bisa tahu tanpa dikasih tahu oleh masyarakat," ujar dia.

Kemudian, syarat lainnya adalah independensi. Sebab, jangan sampai KPK menjadi bagian dari kepentingan politik praktis.

Anggota DPR: Pansel KPK Seperti Ibu-ibu Arisan

"Kepentingan politik iya, bangsa ini punya politik, yaitu politik untuk membawa keadilan, itu politik sebenarnya. Tapi, kalau politik praktis dijadikan tunggangan partai, lu jadiin tersangka nih yang ini. Tidak bisa begitu," ujar dia.

Syarat terakhir adalah kapasitas calon sebagai penegak hukum. KPK adalah lembaga yang bekerja secara preventif, dan upaya penindakan. Penting untuk mencari calon yang punya fungsi tidak sekadar pendekatan penindakan, tetapi faktor pencegahan, manajerial, dan IT.

"Jangan semuanya penyerang. Tapi, harus ada kiper, bek kanan dan bek kiri. Tapi, ya itu lagi, kita harus bujuk anggota DPR. Kalau sudah disediakan pemain, nanti kan disediakan 8, nah yang 4 itu bisa merata tidak, jangan semuanya penyerang," tuturnya.

Untuk mencari kandidat dengan syarat ini, Imam melanjutkan, pansel harus mengundang masyarakat, lembaga anti korupsi, kepolisian, dan kejaksaan untuk mendorong orang-orang yang memiliki potensi.

Betti Alisjahbana (kiri)

Pansel Calon Pimpinan KPK Bantah Tidak Transparan

Kinerja Pansel disoroti selama proses seleksi.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2015