Audit KPU Tunggu Hasil Sidang Internal BPK

Simulasi Pemilu Kepala Daerah 2015
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempertimbangkan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait persiapan Pilkada serentak.

Ketua KPU: Ahok Siap-siap Kena Sanksi Bawaslu

Namun, BPK harus membawa hasil pertemuan ke rapat internal sebelum memastikan apakah audit akan dilakukan atau tidak. Ini dilakukan karena BPK tidak bisa melakukan audit sembarangan meski ada permintaan.

"Apabila hasil sidang badan kami memutuskan dapat laksanakan audit, dan biasanya tak ada penolakan terhadap permintaan DPR ke BPK, maka kita akan melaksanakan audit tersebut," kata Anggota I BPK, Agung Firman Sampoerna, di Gedung. DPR RI, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2015.

Pencalonan Pilkada Segera Dimulai, 5 PKPU Belum Disahkan

Agung tak bersedia memastikan kapan sidang BPK akan dilakukan terkait permintaan DPR tersebut. Ia hanya memastikan bila audit dilakukan itu tidak akan mengganggu proses Pilkada serentak.

"Hasil audit itu pertama temuan, kedua kesimpulan, ketiga rekomendasi. Nanti kami serahkan kepada DPR dan DPR yang tindaklanjuti sesuai aturan perundangan."

Wakil Ketua Komisi I Ini Pede Dicalonkan Jadi Gubernur Jabar

(mus)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Mendagri Tolak Jadi Ketua Pansel KPU

Alasannya agar nantinya pansel lebih bisa diterima masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016