Sumber :
- ANTARA FOTO/Yusran Uccang
VIVA.co.id
- Pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2015 pukul 08.35 WITA telah terjadi pengerusakan terhadap fasilitas kantor Sat Lantas serta penganiayaan terhadap salah satu anggota Sat Lantas.
Salah satu anggota Sat Lantas yang dianiaya mengalami luka robek pada bibir dan memar pada leher setelah dipukul dan dilempar menggunakan speaker aktif.
Hal ini diduga dilakukan oleh dua pleton anggota Brimob Sub Den A Bima dengan menggunakan sekitar 30 unit sepeda motor dan langsung melakukan pengerusakan terhadap fasilitas kantor Sat Lantas.
Setelah melakukan pengrusakan di kantor Sat Lantas masa lalu menuju Mapolres Bima Kota dan lansung masuk ke dalam. Mereka melakukan penganiayaan terhadap anggota Sat Sabhara yang sedang kumpul dengan menggunakan sangkur, badik (golok) dan tongkat kayu.
Atas kejadian ini, terdapat korban luka sebanyak enam orang aparat dan juga beberapa sepeda motor dirusak oleh massa yang membawa senjata tajam dan tongkat kayu.
Korban luka langsung dibawa ke rumah sakit RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut. Setelah melakukan pengerusakan dan penganiayaan, massa langsung membubarkan diri pada 09.20 WITA.
Setelah masa melakukan penyerangan dan pengerusakan tersebut Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Yerri T. Putra melakukan olah TKP di kedua lokasi yang menjadi sasaran pengerusakan oleh masa tersebut.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Setelah melakukan pengrusakan di kantor Sat Lantas masa lalu menuju Mapolres Bima Kota dan lansung masuk ke dalam. Mereka melakukan penganiayaan terhadap anggota Sat Sabhara yang sedang kumpul dengan menggunakan sangkur, badik (golok) dan tongkat kayu.