Sumber :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id
- Sipir Lembaga Pemasyarakatan Banceuy yang terlibat peredaran narkoba, Dedi Romadi, resmi dipecat secara tidak terhormat, Senin 1 Juni 2015. Pemecatan ini ditandai dengan dicopotnya seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) milik Dedi dalam apel yang digelar kantor KemenkumHAM di Halan HR Rasuna Said, Kuningan.
Dalam prosesi itu, Dedi yang diapit oleh dua petugas terlihat pucat dan tegang. Tak cuma itu, ia juga terlihat banyak menunduk selama upacara berlangsung.
Baca Juga :
Kirim Sabu ke Tahanan, Sipir Ini Dicokok Polisi
Dalam prosesi itu, Dedi yang diapit oleh dua petugas terlihat pucat dan tegang. Tak cuma itu, ia juga terlihat banyak menunduk selama upacara berlangsung.
"Penjatuhan disiplin yang akhir-akhir ini terjadi terkait penyalahgunaan narkoba menurut catatan sudah ada 50 orang pegawai yang terlibat. Saya tidak memberi toleransi bagi siapapun, yang melanggar layak diberi sanksi berat," kata Direktorat Jenderal HAM Mualimin Abdi.
"Hindari penyimpangan apalagi penyalahgunaan wewenang," tambahnya.
Dedi diketahui terlibat dengan peredaran narkoba di bawah kendali Agung Adyaksa (AA). Ia dipecat berdasarkan SK pemecatan dirinya dengan Nomor MHH 511 KP 003 Tahun 2015 tentang Hukuman Disiplin.
Staf tingkat I Golongan B ini diketahui membantu menyebarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 17 kilogram di Lapas Banceuy, Bandung Jawa Barat.
"Ini sanksi berat, kalau ringan kan penurunan jabatan,"tegas Mulaimin.
Dari pantauan, seusai apel, Dedi terlihat langsung dibawa oleh beberapa petugas Badan Nasional narkotika. Ia menutup diri dari pertanyaan sejumlah wartawan. Dedi selanjutnya akan dibawa ke Kantor BNN pusat, Jakarta.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Penjatuhan disiplin yang akhir-akhir ini terjadi terkait penyalahgunaan narkoba menurut catatan sudah ada 50 orang pegawai yang terlibat. Saya tidak memberi toleransi bagi siapapun, yang melanggar layak diberi sanksi berat," kata Direktorat Jenderal HAM Mualimin Abdi.