Pansel: Pimpinan KPK Tak Semua Harus Ahli Hukum

9 perempuan panitia seleksi KPK
Sumber :
  • VIVA/Nila Chrisna
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari orang yang berpotensi menduduki kursi pimpinan lembaga penegak hukum itu. Sembilan perempuan anggota pansel menginginkan pimpinan KPK memiliki latar belakang berbeda-beda, tak harus semua adalah ahli hukum.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Juru Bicara Pansel, Betti Alisjahbana, menjelaskan alasan komposisi ideal pimpinan KPK yang diinginkan pansel. Pertama-tama, berdasarkan Undang-Undang tentang KPK, masing-masing dari ketua dan wakil ketua KPK memiliki tugas spesifik. Misalnya, wakil ketua bidang pencegahan, wakil ketua bidang penindakan, wakil ketua bidang informasi dan data, wakil ketua bidang pengawasan internal, dan wakil ketua bidang pengaduan masyarakat.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


"Meski masing-masing harus paham hukum dan antikorupsi, tetapi tentu butuh keahlian tersendiri," kata Betti Alisjahbana kepada wartawan di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 1 Juni 2015.


Dia mencontohkan, KPK memiliki lebih 1.200 pegawai dan diperkirakan terus bertambah di masa mendatang. Maka dibutuhkan pimpinan yang mampu mengelola sumber daya manusia sebanyak itu. Misalnya juga, peran teknologi informasi dan pengelolaan data dan informasi KPK, sehingga harus ada unsur pimpinan yang ahli di bidang teknologi informasi.


Jika calon itu memiliki latar belakang di penyidikan dan penyelidikan, kata Betti, tentu lebih cocok menjabat sebagai pimpinan KPK bidang penindakan. "Tetapi yang lain, profilnya tentu harus berbeda," ujarnya.


Hal ini dilakukan agar mereka bisa saling melengkapi. Sebab KPK harus memiliki sistem pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, dan pengawasan.


"Berbagai sistem dijalankan dan di mana ada potensi korupsi dan bagaimana itu diperbaiki, itu dibutuhkan kepemimpinan yang baik, pimpinan KPK yang bisa bekerja sama menunjung tinggi
team work
(kerja sama tim) sehingga bisa bersinergi bekerja sama memberantas korupsi," ujarnya.


Namun, syarat lain yang harus dimiliki semua calon adalah memiliki integritas tinggi, punya rekam jejak dan pengalaman kepemimpinan dan manajemen yang baik, independen dan berani bersikap, mengambil langkah-langkah yang benar dan tidak takut pada tekanan, dan kompetensi.


"Kita sedang mendefinisikan kompetensi seorang pimpinan KPK yang berhasil," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya