Kapolri: Kasus Angeline Masih Kejahatan Biasa

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Kedokteran forensik RSUP Sanglah Bali masih melakukan autopsi terhadap jasad Angeline, bocah 8 tahun yang ditemukan tewas di belakang pekarangan rumahnya. Angeline tewas setelah diduga diperkosa dan dibunuh mantan pembantu rumah tangga di rumah ibu angkatnya, Margareth.

"Masih ada beberapa hal yang harus didalami penyidik dan juga oleh laboratorium forensik terkait dengan berbagai temuan," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jumat 12 Juni 2015.

Dari hasil pemeriksaan sementara kepada saksi dan keluarga angkat Angeline, polisi masih menetapkan satu orang sebagai tersangka pembunuh dan penganiaya Angeline.

"Sementara saya masih mengatakan bahwa tersangkanya masih satu, sekarang sedang didalami oleh penyidik," paparnya.

Mantan Kapolda Jawa Timur enggan berspekulasi mengenai keterlibatan ibu angkat Angeline, Margareth dalam kasus ini. Menurut dia, kasus ini masih terus dikembangkan melalui rangkaian pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka.

Yvonne, Christina dan Rohana Hadiri Rekonstruksi

"Tetapi juga saya berharap kalau misalnya ada masyarakat yang punya informasi terkait kasusnya Angeline, bisa disampaikan kepada pihak kepolisian," ujar Badrodin.

Sementara itu, terkait usulan agar kasus Angeline ini dimasukan dalam kejahatan luar biasa, Badrodin mengaku Kepolisian belum mengarah pada kesimpulan itu. Sehingga penyidik masih mengikuti prosedur dan SOP yang berlaku untuk menyidik kasus ini.

"Penyidik masih ikut SOP, pasal dan lain sebagainya. Soal berat ringan hukuman ikut hakim. Sampai saat ini masih kejahatan biasa, itu nanti terserah hakim," tegasnya.

Saling Pandang, Margriet dan Agus Tak Tegur Sapa
Engeline, bocah SD yang tewas terbunuh di Bali

Agus Tay Kembali Diperiksa Terkait Pembunuhan Engeline

"Pemeriksaannya seputar lubang kubur Engeline."

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2015