Menkumham: Tak Ada Ampun untuk Pengendali Narkoba di Lapas

Menkumham di Semarang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona H Laoly, tidak memberikan toleransi kepada siapa saja petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terjerat kasus pengendalian narkoba. Kementeriannya bahkan mengancam akan memberi sanksi tegas terhadap pelaku pidana tersebut.

"Saya ingatkan, pengendalian narkoba dalam Lapas tidak dapat kita toleransi. Mengingat negara saat ini sudah darurat narkoba dan kita perangi, " terang kata Yasona di hadapan puluhan petugas Lapas wanita kelas II A Bulu Semarang, Jumat 12 Juni 2015.

Pernyataan itu disampaikan Yasona menanggapi sejumlah kasus keterlibatan petugas lapas yang melakukan pidana penyelundupan narkoba dalam lapas. Yosana menyatakan, beberapa kasus itu kini telah ditangani oleh aparat kepolisian.

Laporkan Haris Azhar, Polisi Akui Langkahnya Tak Populer

"Kita sudah kerjasama dengan polisi. Dan kita harapkan Polri konsisten menangani ini," ujar dia.

Menurut Yasona, negara saat ini sudah mengeluarkan anggaran besar dalam rangka perang terhadap narkoba. Berbagai langkah penanganan sudah dan sedang dilakukan. Salah satunya adalah program rahabilitasi 100 ribu napi dalam lapas secara nasional.

"Kita sudah kerjasama sama BNN (Badan Narkotika Nasional) dan anggaran Dipa di BNN. Petugas Lapas saya minta jeli dan waspada soal ini (peredaran narkoba)," tutur dia.

Selain di Lapas Wanita Bulu Semarang, Yosana melakukan kunjungan ke sejumlah lapas lain, yakni Lapas Ambarawa, Lapas Salatiga, dan Lapas Kedungpane.

Ia berpesan agar seluruh petugas Lapas terus menjaga integritas dan bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam bekerja.

"Petugas harus jeli, konsisten, jaga integritas. Awasi betul kondisi Lapas agar tertib, termasuk barang-barang sepertiĀ  narkoba dan lain-lain, " katanya.

Kepala Lapas Bulu Semarang, Probowati mengatakan, program 100 ribu rehabilitasi pengguna narkoba telah dilakukan di Lapas wanita Bulu. Ada 32 orang pengguna yang kini menjalani proses rehabilitasi.

"Selain dengan BNN, kita juga kerjasma dengan Dinas Kesehatan, Psikolog dan sejumlah elemen. Target kita tiga bulan dan sekarang berjalan satu bulan," kata dia.

Dikatakannya, para penghuni Lapas Bulu bahkan mayoritas dihuni para terpidana narkoba. Dari 341 napi wanita penghuni lapas Bulu, ada 196 di antaranya karena terjerat kasus narkoba.

"Paling banyak narkoba 56 persen. Mereka rata-rata masih usia produktif, " kata dia. (ren)

Kurir Berkicau, Tono Diamankan dengan Sabu 20 Kilogram
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016