Polisi: Belum Cukup Bukti Tersangkakan Ibu Angkat Angeline

Seorang siswa SD menyampaikan karangan bunga untuk Angeline
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya

VIVA.co.id - Margareth, ibu angkat Angeline diberikan kesempatan untuk istirahat setelah lebih dari 24 jam menjalani pemeriksaan.

Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengakui jika kemarin malam Margareth diperbolehkan pulang pada Jumat 12 Juni 2015 dinihari sekira pukul 02.00 WITA. Kemudian pukul 08.00 WITA, Margareth telah kembali ke Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Diizinkan pulang sekitar pukul 02.00 WITA dinihari dan pagi hari sekitar pukul 08.00 WITA dia sudah tiba lagi di Polresta," kata Kapolda.

Sementara itu, Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana menjelaskan, selama menjalani pemeriksaan Margareth cukup kooperatif.

Kasus Engeline, Berkas Agus Tay Kembali Dilimpahkan

"Kooperatif. Dia jawab semua pertanyaan," kata Sudana.

Hal itu pula yang membuat Polresta Denpasar memberikan waktu kepada Margareth untuk beristirahat. "Dia punya hak untuk istirahat. Nanti kalau tidak kita kasih, salah lagi," kata Sudana.


Sementara itu, Sudana mengaku belum memberikan status apapun kepada Margareth. "Dia masih kita periksa secara intensif," tutur Kapolresta.

Agus Tay Kembali Diperiksa Terkait Pembunuhan Engeline


Sejauh ini, belum ditemukan bukti cukup untuk menetapkan Margareth sebagai tersangka. "Belum ada bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Sementara ini kita masih periksa intensif," kata Kapolresta.

Engeline, bocah SD yang tewas terbunuh di Bali

Pengeroyokan Tersangka Pembunuh Engeline Diduga Direncanakan

Tujuannya melenyapkan saksi kunci peristiwa pembunuhan keji Engeline.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2015