Anggota Komisi VI: Dana Aspirasi Itu Hal yang Wajar

Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Badan Urusan Logistik (Bulog)
Sumber :
  • foto : VIVA.co.id/Ririn Aprilia

VIVA.co.id - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji mengatakan, dana aspirasi untuk anggota parlemen merupakan hal yang wajar dan tak perliu diperdebatkan. Ia menjelaskan, bahwa dana ini sebenarnya berupa program, dan bukan dalam bentuk tunai.

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

"Dana aspirasi ini heboh karena ada kata-kata Rp20 miliar sejak awal. Kalau tidak ada kata Rp20 miliar itu, tidak akan heboh," ujarnya di Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2015.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan, dana aspirasi ini hanyal untuk menambal program di daerah yang belum menyentuh masyarakat secara langsung. Dimana masyarakat tidak mempunyai akses untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat infrastruktur.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Misalnya ada jembatan putus. Anak anak harus menyeberang bertaruh nyawa buat sekolah. Padahal mereka sudah mengajukan ke Pemerintah Daerah, tapi bertahun-tahun gak dibenerin juga. Kita ajukan lewat program aspirasi," ujarnya menjelaskan.

Dari sisi anggaran, menurut Sarmuji, anggaran untuk program ini sebenarnya tak terlalu besar.

Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu

"Ini cuma 0,5 persen dari total APBN. Gak sebanding dengan dana desa yang Rp1 miliar per tahun. Jadi, ini wajar, karena hanya untuk nambal aja," ujarnya berdalih.

Selain itu, program ini tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Bahkan, program ini menindaklanjuti Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), dimana anggota legislatif harus menerima usulan dan aspirasi dari bawah.

"Kita kan kalau ke dapil ketemu warga. Kita dapat banyak masukkan. Masukan ini yang kemudian kita ajukan dalam program aspirasi itu."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya