- VIVA.co.id/ Bobby Andalan
VIVA.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polresta Denpasar untuk mendalami semua kemungkinan dan petunjuk yang telah disampaikan berbagai pihak terkait kasus pembunuhan Angeline.
Hal itu disampaikan oleh Erlinda, Sekretaris KPAI, Sabtu 13 Juni 2015. Dia mengatakan dari penelusuran KPAI, ditemukan banyak petunjuk yang layak untuk didalami oleh kepolisian.
"Ada petunjuk yang sangat banyak. Kami memunculkan dugaan-dugaan itu bukan untuk menghakimi ya. Tolong jangan diabaikan (dugaan)," ujar Erlina dalam dialog di tvOne.
KPAI berharap kepolisian menindaklanjuti semua informasi dan kemungkinan, termasuk salah satunya pengakuan Agustinus Tai Andamai yang mengaku dijanjikan Rp2 miliar dari ibu angkat Angeline, Margareth, untuk membunuh bocah usia delapan tahun itu. Informasi ini bisa menjadi bukti untuk menyeret aktor pembunuhan Angeline.
Petunjuk lain, kata dia, ditemukannya bercak darah di kamar Margareth yang kini tengah diuji laboratorium forensik.
"Kami minta petakan semua kemungkinan jalan, jangan tutup kemungkinan lain soal petunjuk yang terjadi," ujar dia.
Wanita yang menjadi dosen di Smart Investment Institute itu menambahkan petunjuk lain yang patut ditindaklanjuti yaitu pengakuan guru Angeline. Disebutkan Erlinda, guru Angeline menduga anak didik mereka itu telah ditelantarkan dan mendapatkan perlakuan kasar dari ibu angkatnya.
Pengamatan institusinya, kata Erlina, juga menduga ada aktor lain yang merupakan eksekutor pembunuhan selain Agus.
"Kami menduga itu. Kami minta dugaan itu jangan pernah diabaikan. Kami yakin dengan profesionalisme Polda Bali," katanya. (one)