Dahlan Iskan: Biarlah Saya Masuk Penjara Nanti

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id - Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan kembali menceritakan pengalamannya selama menjabat sebagai pejabat publik. Kali ini, Dahlan menuangkan pengalamannya meskipun tidak sebanyak biasanya. Mengutip dari www.gardudahlan.com, mantan menteri BUMN itu mengatakan siap masuk penjara.

Kepala Kejaksaan Jatim: Di Sini Stok Tersangkanya Banyak

“Saya tidak tahan. Tolong putuskan. Biarlah saya yang masuk penjara nanti,” tulis Dahlan, Sabtu, 13 Juni 2015.

Desakan itu disampaikan Dahlan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Permintaannya itu disampaikan setelah puluhan kali rapat mega proyek gardu induk PLN dibicarakan. "Rakyat sudah lama menunggu," tulis Dahlan. 

Dikalahkan Dahlan di Praperadilan, Kejati Tak Menyerah

Kalau sudah begitu, kata Dahlan, Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla biasanya mengelus pundaknya dan berkata. "Jangan ada yang  masuk penjara."

Dahlan mengakui, kejadian semacam itu banyak terjadi dalam rapat di pemerintahan. "Rakyat sebaiknya memang lebih sabar. Pemerintah itu, yang dulu atau pun yang sekarang, pasti ingin berbuat baik. Tapi juga tidak ingin ada yang masuk penjara," ujarnya.

Dahlan Iskan Menang, Kejati DKI Akan Terbitkan Sprindik Baru

Dalan Iskan mulai aktif mencurahkan pengalaman dan pengakuannya melalui situs pribadinya www.gardudahlan.com sejak Jumat 5 Juni lalu. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi megaproyek gardu induk PLN di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Dahlan diduga menyalahgunakan wewenang dalam pencairan dana proyek 2011-2013 kepada rekanan proyek. Kepala Kejati Jakarta, Adi Toegarisman, menyebut Dahlan ditetapkan sebagai tersangka lantaran perannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek senilai Rp1,06 triliun itu. Dalam kasus ini Dahlan, menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya. Dahlan menolak permintaan wawancara oleh media mana pun. Sebab, situs pribadinya ini dianggap sebagai juru bicaranya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya