Dicecar 28 Pertanyaan, Ibu Angkat Angeline Kelelahan

Ibu angkat Angeline, Margareth
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA.co.id - Ibu Angkat Engeline, Margriet,resmi menjadi tahanan Polda Bali. Status itu diberikan setelah Margriet menjalani pemeriksaan selama sekitar 3,5 jam.

Polisi Larang Unjuk Rasa Dukung Engeline di Ruang Sidang

"Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 17.30 WITA," kata kuasa hukum Margriet, M Ali Sadikin di Mapolda Bali, Minggu malam 14 Juni 2015.

Ali menjelaskan sebanyak 28 pertanyaan diajukan penyidik kepada kliennya. Sekitar pukul 09.15 WITA, proses penyidikan dihentikan. "Margriet kelelahan. Penyidikan dilanjutkan besok pagi," ujar Ali.

Ali mengatakan pertanyaan penyidik belum mendalam. Proses interogasi masih sebatas tahap awal saja. Diantaranya, seputar identitas Magriet dan asal usul keluarganya.

"Latar belakang keluarga dan masalah pengangkatan anak. baru itu saja," ujar Ali.

Menurut dia, pertanyaan belum menyasar dugaan keterlibatan Margriet atas pembunuhan anak angkatnya, Engeline. "Belum, belum. Belum sampai pada keterlibatan pembunuhan," terang Ali.

Margriet ditangkap Polda Bali dinihari tadi. Ia lantas digelandang ke Mapolda Bali. Meski sejak pagi hari berada di Polda Bali, ia belum menjalani pemeriksaan. Begitu kuasa hukumnya datang, pemeriksaan terhadapnya baru dilakukan.

Margriet disangkakan pasal berlapis. Ia dijerat Pasal 77b UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 45 dan 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penelantaran dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Agus Lolos Dakwaan Bunuh Engeline, Jaksa Target Margriet?
Ibu Angkat Engeline: Saya Tidak Bilang Begitu, Dasar Iblis!

Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara: Tak Adil!

Pengacara Margriet menilai tuntutan itu imajinatif.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2016