Kapolda Bali: Penyidikan Kasus Angeline Tak Berdasar Opini

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir
VIVA.co.id
Hotma Sitompoel: Motif Margriet Membunuh Engeline Apa?
- Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie, menjamin penyidik polisi bertindak profesional dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan gadis delapan tahun, Angeline.

Pengeroyokan Tersangka Pembunuh Engeline Diduga Direncanakan

Ronny mengakui kasus itu telah menjadi sorotan publik. Namun polisi tak bisa mengusutnya berdasarkan opini atau pendapat publik. Polisi harus menyelidiki dan menyidik kasus itu sampai dapat dibuktikan secara hukum dan ilmiah.
Kasus Engeline, Berkas Agus Tay Kembali Dilimpahkan


“Penanganan kasus ini sudah jadi sorotan umum. Tapi tentu kita (polisi) tidak bisa hanya berdasarkan opini publik,” kata Ronny dalam perbincangan dengan
tvOne
pada Senin pagi, 15 Juni 2015.


Dia menjelaskan, penyidik polisi tak cukup mendasarkan penyelidikan dan penyidikan pada pengakuan orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun dugaan sebagian kalangan. Penyidik wajib membuktikan semua sehingga layak atau tepat untuk disidangkan di pengadilan.


Polisi juga memerlukan waktu untuk menyelaraskan semua keterangan dari orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun para saksi. Hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah korban pun penting sebagai alat bukti untuk ditingkatkan sampai ke berita acara pemeriksaan. Semua itu harus didukung hasil olah tempat kejadian perkara.


“Ini masih dalam proses pembuktian. Dokter kehakiman dan dokter forensik masih bekerja sehingga didapat pembuktian ilmiah (atas semua dugaan): benar atau tidak benar,” katanya.


Menurut Ronny, masih terlalu dini untuk menyimpulkan kasus itu. Soalnya penyidik polisi masih terus mengembangkan perkara, mulai pembuktian pemeriksaan forensik, penelusuran jejak, keterangan tersangka atau saksi, dan lain-lain.


Karena itu, katanya, masih terbuka kemungkinan lain, termasuk tersangka tambahan, dalam pembunuhan Angeline. Sejauh ini tersangka pembunuh adalah Agustinus Tai Mandamai. Sedangkan Margareth Megawe, ibu angkat Angeline, menjadi tersangka penelantaran anak. Namun tak tertutup kemungkinan Margareth menjadi tersangka aktor pembunuhan itu seiring proses penyidikan.


“(Margareth Megawe) sejauh ini masih (tersangka) kasus penelataran anak. Yang bersangkutan masih menjadi saksi di rumah,” katanya.


“Ini (penyidikan) masih berproses. Masih ada kemungkinan tersangka lain: siapa yang menyuruh atau merencanakan (pembunuhan), atau apa pun perannya dalam kasus ini,” dia menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya